Senin, 20 November 2017

MENGHADAPI SUBCON YG NAKAL

Terkadang dalam menyelesaikan sebuah proyek dibantu oleh Subcon , dan kadang tiap paket ditentukan 1 sampai 2 subcon agar pekerjaan tidak terkendala dalam pelaksanaan menuju target yg ditentukan .

Setelah diputuskan oleh team Procurement atau Team P3 , subcon yg memenuhi kriteria melaksanakan pekerjaan, diturunkanlah SPK untuk memulai pekerjaan . Berikut ini typikal Subcon
1. Subcon berserta Material (Subcon Besar)
2. Subcon dengan Material Bantu (Subcon menengah)
3. Subcon upah saja .(Subcon kecil).

Namun pada saat pelaksanaan , terkadang Subcon bermasalah pada cash flow mereka, sehingga beberapa kewajiban tidak terpenuhi. Adanya permasalahan cash flow pada Subcon juga bisa disebabkan adanya kontrak SPK yg Back to Back atau menghadapi PM (Project Manager) yang juga terlambat dalam memproses progres subcon yg dikarenakan beberapa sebab .

Untuk menghadapi permasalahan keterlambatan pembayaran kepada Subcon dilapangan , perlu kita tinjau dari sisi Internal dan Eksternal . Secara Internal artinya perlu pembenahan terhadap perilaku dan prosedur Internal dilapangan baik secara Jobdesc ataupun pembenahan Attitude personel .

Eksternal berarti adanya kendala pembayaran dari Owner yg mana harus ditelaah , adanya penundaan pembayaran owner ini disebabkan oleh kekurangan administrasi lapangan (BA , Drawing dll) ataukah yg murni disebabkan tergangunya cash flow owner .

Penundaan pembayaran Owner kepada kontraktor akan berdampak pada Sub contractor dibawahnya beserta supplier pendukung . Terlebih lagi untuk SPK yg bersifat Back to back, dimana pembayaran terhadap Sub Contractor bisa diturunkan apabila ada pembayaran dari owner .

Terkait pada permasalahan yg dihadapi oleh Subcon, prosedur tetap mengacu kepada Isi kontrak yg telah ditanda tangani bersama, dimana keadaan apapun tetap mengacu pada isi perjanjian legalitasnya.

Pada kondisi di lapangan, mengutamakan progres subcon agar pekerjaan tidak menemui kendala adalah hal utama yg harus diperhatikan oleh semua PM. Hubungan yg mutualisme diperlukan agar projects bisa selesai tepat waktu. Intinya apabila subcon bermasalah maka akan bermasalah pada pekerjaan yg harus diselesaikan, baik masalah waktu, biaya bahkan mutu.

Ada beberapa Subcon yg pada problem diatas , mengurangi jumlah tenaga kerja, ataupun mengurangi kebutuhan material, untuk menghadapi permasalahan tersebut, maka perlu diambil beberapa langkah berikut:

  1. Memberikan surat peringatan 1 sampai 2 atas kelalaian yg dilakukan .Beserta sanksi yg termaktub dalam perjanjian kontrak . 
  2. Membuat Final account dan Mapping yg mana data ini juga bisa dipakai untuk menghitung sisa pekerjaan apabila pekerjaan dilimpahkan kepada Sub Contractor lain .
  3. Apabila tidak mengindahkan instruksi atas peringatan 1 dan 2 Maka sebagai main contraktor bisa memutuskan SPK secara sepihak berserta Sanksi denda yg harus ditanggung oleh Sub contraktor .
  4. Mencari pengganti Sub Contractor baru dengan Harga acuan dari sisa kontrak Final Account Sub Contractor terdahulu . 
Dalam pelaksanan hingga pemutusan Sub contractor tersebut semua surat surat yg telah diturunkan agar disimpan guna digunakan apabila ada tuntutan secara legal .



Tidak ada komentar:

Posting Komentar